InfoMigas.id – Jakarta | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian signifikan dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Randugunting yang dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Dalam laporan auditnya, BPK mencatat nilai potensi kerugian mencapai US$77,89 juta, seiring rendahnya produksi sumur RGT-2 yang tidak sebanding dengan beban biaya operasional yang terus berjalan.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, kerugian tersebut berasal dari akumulasi biaya eksplorasi yang berisiko tidak dapat dipulihkan. Rinciannya meliputi sunk cost sebelum persetujuan plan of development (POD I) pada kuartal III-2017 sebesar US$69,34 juta serta unrecoverable cost periode kuartal IV-2017 hingga 2024 sebesar US$8,55 juta.
“Akibatnya, terdapat potensi kerugian keuangan perusahaan sebesar US$77,89 juta,” tulis BPK dalam laporan yang ditandatangani Ketua BPK, Isma Yatun, pada 31 Maret 2026.
BPK juga menyoroti belum optimalnya langkah mitigasi yang dilakukan oleh PHE terhadap kinerja WK Randugunting. Perusahaan dinilai belum melakukan evaluasi menyeluruh maupun kajian divestasi atas aset tersebut. Selain itu, permasalahan WK Randugunting juga belum dicantumkan dalam risk register perusahaan, yang mencerminkan lemahnya manajemen risiko.
Dari sisi produksi, sumur RGT-2 diketahui tidak mampu mencapai target optimal. Meski tidak dirinci dalam laporan BPK, sebelumnya sumur tersebut ditargetkan mampu memproduksi gas hingga 3 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Namun realisasi produksi yang jauh di bawah target membuat proyek ini dinilai tidak ekonomis.
Secara kronologis, pengembangan sumur Randugunting-2 telah melalui sejumlah tahapan. Plan of Development (POD) disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 14 Januari 2019, setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari SKK Migas serta sertifikasi dari lembaga independen.
Selanjutnya, komersialisasi gas dilakukan melalui Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PHE Randugunting dengan PT Bahtera Andalan Gas yang ditandatangani pada 20 Desember 2019. Sumur yang berlokasi di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini mulai berproduksi (gas on stream) pada 20 Februari 2020.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi PHE untuk segera melakukan evaluasi komprehensif serta menentukan langkah strategis terhadap pengelolaan WK Randugunting. Langkah ini dinilai penting guna mencegah potensi kerugian yang lebih besar di masa mendatang, sekaligus memastikan efisiensi investasi di sektor hulu migas tetap terjaga.[*]
*bt/kbc/nh