InfoMigas.id-Jakarta| Implementasi perdana penggunaan mandatori Biodiesel B50 mulai berlaku sejak hari ini, Rabu 1 Juli 2026. Hal ini dipastikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Kata Amran, Pemerintah juga memastikan ketersediaan pasokan bahan baku minyak sawit mentah (CPO) sesuai dengan kebutuhan sehingga program tersebut siap dijalankan.
Menurut Amran, kebutuhan biodiesel B50 sebanyak 46,5 juta kiloliter (KL). Untuk kebutuhan tersebut, pemerintah telah menyiapkan pasokan CPO sebanayak 23,3 juta ton yang akan diolah untuk menjadi sekitar 20 juta ton biodiesel/FAME. Produksi biodiesel tersebut didukung oleh 26 pabrik biodiesel eksisting dan 17 pabrik baru. Dengan 45 pabrik tersebut, jumlah seluruh produksi biodiesel B50 diperkirakan mencapai 40 juta ton.
Amran memapaparkan ketersediaan CPO saat ini justru semakin meningkat seiring kenaikan ekspor.
Melansir CNBC Indonesia, Selasa, (30/6/2026) eksport CPO justru naik. Dulu ekspor CPO sebesar 26 juta ton tetapi sekarang naik menjadi 32 juta ton atau naik sebesar 6 juta ton.
Amran menyebutkan implementasi B50 bukan lagi tahap uji coba, tetapi kelanjutan dari program B40 yang sudah berjalan sebelumnya.
Amran juga menyebut penerapan B50 menjadi tonggak penting untuk sektor energi Indonesia.
Katannya, mulai 1 Juli 2026 Indonesia secara resmi menghentikan sekitar 5 juta ton import solar karena pemanfaatan CPO sebagai bahan baku energi.
“Hari ini adalah tonggak sejarah. Tidak impor solar lagi 5 juta ton.
Ia menilai fleksibilitas pemanfaatan CPO menjadi biodiesel ataupun untuk ekspor dapat menjadi instrumen Indonesia dalam menjaga keseimbangan harga komoditas dunia.[*]