INFOMIGAS.ID | Lhokseumawe— PT Pertamina Operation North Sumatra Area (PT Pertamina Gas ONSA) merupakan anak usaha yang mengelola jalur gas dari Aceh ke Sumatra.
Panjang keseluruhan pipa gas yang menjadi tanggung jawab Pertamina Onsa adalah sekitar 350 kilometer, yang membentang dari Arun, Lhokseumawe Aceh ke Sicanang Belawan Sumatra Utara. Dalam wilayah Aceh, panjang pipanya sekitar 250 kilometer, sedangkan 100 kilometer sisanya berada dalam wilayah Sumut.
Pipa jalur gas ini melewati sejumlah perkampungan penduduk dalam dua propinsi, sehingga menjadi sangat penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan pipa dan penduduk yang bermukim dikawasan yang dekat dengan jalur pipa.

Karena itu, Pertamina Gas, melalui Pertamina Gas Onsa melakukan sosialisasi keselamatan jalur pipa gas.
Sosialisasi tersebut menjelaskan mengenai Right Of Way (ROW) jalur pipa gas. “Dalam Peraturan pada ROW di pipa gas antara lain yaitu tidak boleh menimbulkan api, menanam tanaman, mendirikan bangunan, truk atau alat berat tidak boleh melintas, dan tidak boleh ada penggalian di sekitar jalur pipa Pertagas”, kata Pertamina dalam website resmi Pertamina, www.pertamina.com.
Juga dijelaskan, apabila sesuatu terdapat di area ROW ini masyarakat bisa melaporkan langsung ke pihak Pertagas atau melaporkan melalui aparat terkait.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat sekitar jalur pipa Pertagas terkait keamanan dan keselamatan bersama termasuk kesadaran dalam menjaga objek vital Nasional dengan tidak ada pelanggaran jalur karena akan berakibat fatal,” tulis website itu mengutip keterangan salah satu staf Pertamina Onsa, Limo Wisnu Aji.
BACA JUGA PGAS Butuh 64 Trilyun Untuk Lanjutan Pipa Gas Arun – Jatim
Pada bagian lain, Pertamina Gas Onsa berharap sosialisasi ini tersampaikan kepada masyarakat sehingga akan menumbuhkan kesadaran warga sekitar jalur pipa Pertagas terkait keamanan dan keselamatan bersama, termasuk kesadaran dalam menjaga objek vital Nasional dengan tidak ada pelanggaran.
Untuk mendukung partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika ada masalah, Pertamina Gas Onsa memasang bamplet pengumuman nomor kontak laporan, yaitu 08126038000. (*)
Penulis : Nasier H